Assalamu'alaykum teman-teman. Alhamdulillah insya Allah ini tahun pertama kita bisa silaturahmi tanpa "ngumpet-ngumpet" dari aturan ya. Hari Raya Idul Fitri kali ini kita bisa bertemu sanak saudara, orang tua, teman-teman yang mungkin selama pandemi kemarin hanya bisa bertemu lewat jejaring sosial maupun video call. Ditambah lagi, aturan bepergian juga dipermudah yaitu bisa bebas antigen dan PCR jika sudah booster vaksin ketiga. Yuk langsung ke faskes terdekat untuk booster, lumayan banget cuma beli tiket pesawat atau kereta apinya aja kan. Seperti masa-masa libur lebaran sebelum pandemi, biasanya teman-teman yang punya ART di rumah akan ada cuti khusus untuk ART-nya (yang semoga ngga ditambah drama ngga mau balik kerja). Kebayang ya bersih-bersih rumah, kalau baju masih bisa laundry self service yang sehari bisa langsung kering dan menghemat waktu. Kalau ART? ada sih ART musiman ya, tapi apakah bisa dipercaya? Daripada jadi overthinking yu...
Beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan Februari, saya sempat kebingungan karena kartu BPJS saya hilang. Mungkin terselip entah di mana. Namun, karena keadaan cukup penting, saya memutuskan untuk mencetak ulang ke kantor BPJS cabang Jakarta Pusat. Mengapa harus di kantor cabangnya? karena kartu BPJS saya yang hilang faskesnya sudah saya ganti sehingga tidak sama dengan saat pertama daftar via online dulu. Penggantian faskes ini tidak diikuti dengan penerimaan e-mail baru berisi file PDF kartu BPJS barunya sehingga bagi yang sudah berganti faskesnya agak kesulitan mengurus kartu BPJS yang hilang karena harus ke kantor cabang.
Saya tiga kali datang ke kantor BPJS Jakpus. Pertama datang pukul 10.30, tetapi dari informasi anak-anak sekolah yang sedang magang di sana, kartu antrean sudah habis dari pagi. Saya pun bertanya kapan seharusnya datang? Mereka bilang dari pagi. Kenapa saya bilang "Mereka"? karena memang mereka ada sekitar empat orang. Jujur saja, mereka tidak responsif ketika saya bertanya, sibuk bercerita dengan temannya. Kedatangan yang kedua, saya datang pukul 9.30, tapi ternyata kartu antrean sudah habis juga. Akhirnya, saya bertanya dengan tukang parkir, orang-orang yang daftar di sini datang dari jam berapa? kata Bapak tukang parkir, mereka datang dari pukul 5.00. Ya aampuun..
Sebelum pergi ke kantor BPJS Jakpus, saya sudah mencoba untuk menelepon kantor BPJS pusat untuk bertanya surat apa saja yang harus saya bawa untuk mencetak ulang kartu BPJS yang baru. CS BPJS Pusat pun mengatakan
- Fotokopi kartu keluarga
- Surat pernyataan hilang dengan prangko 6000
Saya pun menegaskan kembali apakah tidak perlu surat keterangan hilang dari polisi? CS menjawab "tidak perlu." Kedatangan yang ketiga kali, pukul 5.30 wib dalam kondisi hujan ringan. Semoga saja memperlambat antrean bertambah panjang. Setiba di sana sudah cukup banyak orang. Ada yang antre berdiri, pertanda itu antrean untuk pendaftaran dari perusahaan, sedangkan yang perorangan ada kursi untuk duduk. Lagi-lagi, walau sudah dipasang dilarang merokok, tetap saja banyak pengantre yang merokok. ckckckck.
Saya pun langsung meletakkan berkas yang saya bawa di meja tempat pengumpulan berkas yang saat itu pegawainya saja belum datang. Pukul 6.00 wib (kalau tidak salah ingat), pegawai sudah mulai datang dan membuka antrean. Nama dalam berkas yang dikumpulkan mulai dipanggil untuk mendapat nomer antrean. Saya pun turut dipanggil. Namun, pegawai tersebut mengatakan bahwa seharusnya saya membuat surat keterangan dari polisi bukan pernyataan pribadi. Saya pun menjelaskan bahwa saya mendapat informasi tersebut dari CS BPJS Pusat. Ia tetap menguatkan pendapatnya, saya pun tidak bisa terima kalau dipersalahkan karena informasi yang saya dapat dari informan pusat mereka. Akhirnya, dia pun mengatakan bahwa saya buat dulu surat di kantor polisi kemudian kembali lagi ke sini. Saya pun memastikan apakah saya mendapatkan no. antrean jika saya pergi dulu. Dia pun menjawab, "Seharusnya masih dapat karena antreannya berbeda dengan yang baru mendaftar BPJS." Saya pun keluar dari antrean. Alhamdulillah, di depan kantor BPJS Jakpus ada kantor polisi. Saya pun membuat surat keterangan hilang di sana. Bapak Polisi pun heran kenapa informasi pusat dengan cabang berbeda. Setelah surat jadi, saya bertanya apakah ada biaya? kata Bapak Polisi sedikit berpikir dan mengatakan, "Ngga usah deh." Alhamdulillah. Tidak lama setelah itu saya kembali lagi ke meja pengumpulan berkas dna masih mendapat no. antrean. Pukul 8 nama saya dipanggil lalu menunggu sekitar 10 menit setelah dipanggil kemudian dipanggil lagi dan mendapat kartu BPJS yang baru dengan kertas yang lebih tebal, tetapi tetap hitam putih dan belum dilaminating.
Jadi, jika ada yang mengalami kehilangan kartu BPJS, syarat yang harus dibawa adalah:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat kehilangan dari kepolisian
Semoga bermanfaat!
Komentar